DAFTAR ISIAN
TINGKAT PERKEMBANGAN DESA DAN KELURAHAN | |
Desa
| : MENTAWAK |
Kecamatan
| : NALO TANTAN |
Kabupaten
| : KABUPATEN MERANGIN |
Provinsi
| : JAMBI |
Bulan
| : 12 |
Tahun
| : 2014 |
Nama Pengisi
| : ABDUL KHOLIK |
Pekerjaan
| : APARAT DESA |
Jabatan
| : KAUR UMUM |
Kepala Desa / Lurah
| : KAHONO. S |
SUMBER DATA YANG DIGUNAKAN UNTUK MENGISI PROFIL DESA/KELURAHAN
| |
Referensi 1
| : PROFIL DESA MENTAWAK TAHUN 2010 |
Referensi 2
| : SKETSA PETA DESA MENTAWAK TAHUN 1998 |
Referensi 3
| : SESEPUH DESA MENTAWAK |
Referensi 4
| : KETUA RT DAN KADUS MENTAWAK |
I. PERKEMBANGAN KEPENDUDUKAN
A. Jumlah Penduduk | ||
Jumlah |
Jenis Kelamin
| |
Laki-laki
|
Perempuan
| |
Jumlah penduduk tahun ini |
1910 orang
|
2093 orang
|
Jumlah penduduk tahun lalu |
1200 orang
|
1500 orang
|
Persentase perkembangan |
59.17 %
|
39.53 %
|
B. Jumlah Keluarga | |||
Jumlah |
KK Laki-laki
|
KK Perempuan
|
Jumlah Total
|
Jumlah Kepala Keluarga tahun ini |
1000 KK
|
36 KK
|
1036 KK
|
Jumlah Kepala Keluarga tahun lalu |
950 KK
|
30 KK
|
980 KK
|
Prosentase Perkembangan |
5.26 %
|
20 %
|
A. Pengangguran | |
1. Jumlah angkatan kerja (penduduk usia 18-56 tahun) | 1500 orang |
2. Jumlah penduduk usia 18-56 tahun yang masih sekolah dan tidak bekerja | 100 orang |
3. Jumlah penduduk usia 18-56 tahun yang menjadi ibu rumah tangga | 1000 orang |
4. Jumlah penduduk usia 18-56 tahun yang bekerja penuh | 110 orang |
5. Jumlah penduduk usia 18-56 tahun yang bekerja tidak tentu | 340 orang |
6. Jumlah penduduk usia 18-56 tahun yang cacat dan tidak bekerja | 13 orang |
7. Jumlah penduduk usia 18-56 tahun yang cacat dan bekerja | 10 orang |
B. Kesejahteraan Keluarga | |
1. Jumlah keluarga prasejahtera | 500 keluarga |
2. Jumlah keluarga sejahtera 1 | 430 keluarga |
3. Jumlah keluarga sejahtera 2 | 250 keluarga |
4. Jumlah keluarga sejahtera 3 | 50 keluarga |
5. Jumlah keluarga sejahtera 3 plus | 1036 keluarga |
6. Total jumlah kepala keluarga | 2266 keluarga |
A. SUBSEKTOR PERTANIAN | |||||||
Tanaman
|
Luas Produksi (Ha)
|
Hasil Produksi (Ton/Ha)
|
Nilai produksi (Rp)
|
Biaya pemupukan (Rp)
|
Biaya bibit (Rp)
|
Biaya obat (Rp)
|
Biaya lainnya (Rp)
|
B. SUBSEKTOR PERKEBUNAN | |||||||
Tanaman
|
Luas Produksi (Ha)
|
Hasil Produksi (Ton/Ha)
|
Nilai produksi (Rp)
|
Biaya pemupukan (Rp)
|
Biaya bibit
(Rp) |
Biaya obat
(Rp) |
Biaya lainnya
(Rp) |
C. SUBSEKTOR PETERNAKAN | |||||
Jenis Produksi
|
Hasil Produksi
|
Nilai produksi (Rp)
|
Nilai Bahan Baku yg digunakan (Rp)
|
Nilai Bahan Penolong yg digunakan
(Rp) |
Jumlah Ternak
(Ekor) |
D. SUBSEKTOR PERIKANAN | ||||||
Jenis Produksi
|
Hasil Produksi (Ton/Tahun)
|
Nilai produksi (Rp)
|
Nilai Bahan Baku yg digunakan (Rp)
|
Nilai Bahan Penolong yg digunakan
(Rp) |
Total biaya antara yang dihabiskan (Rp)
|
Jenis usaha perikanan
|
E. SEKTOR PERTAMBANGAN DAN GALIAN | |
Total nilai produksi tahun ini | Rp. 0,00 |
Total nilai bahan baku yang digunakan | Rp. 0,00 |
Total nilai bahan penolong yang digunakan | Rp. 0,00 |
Total biaya antara yang dihabiskan | Rp. 0,00 |
Jumlah total jenis bahan tambang dan galian yang ada | 0 jenis |
F. SUBSEKTOR KERAJINAN | |
Total nilai produksi tahun ini | Rp. 105.000.000,00 |
Total nilai bahan baku yang digunakan | Rp. 20.000.000,00 |
Total nilai bahan penolong yang digunakan | Rp. 0,00 |
Total biaya antara yang dihabiskan | Rp. 0,00 |
Total jenis kerajinan rumah tangga | 0 jenis |
G. SEKTOR INDUSTRI PENGOLAHAN | |
G.1. Subsektor Industri Pangan | |
Total nilai produksi tahun ini | Rp. 1.000.000.000,00 |
Total nilai bahan baku yang digunakan | Rp. 200.000.000,00 |
Total nilai bahan penolong yang digunakan | Rp. 500.000.000,00 |
Total biaya antara yang dihabiskan | Rp. 700.000.000,00 |
Total jumlah jenis industri tsb yang ada | 1000000000 jenis |
H. SUBSEKTOR KEHUTANAN | |
Total nilai produksi tahun ini | Rp. 0,00 |
Total nilai bahan baku yang digunakan | Rp. 0,00 |
Total nilai bahan penolong yang digunakan | Rp. 0,00 |
Total biaya antara yang dihabiskan | Rp. 0,00 |
I. SEKTOR PERDAGANGAN, HOTEL DAN RESTORAN | |
I.1. Subsektor Perdagangan Besar | |
Total nilai transaksi | Rp. 200.000.000,00 |
Total nilai aset perdagangan yang ada | Rp. 1.000.000.000,00 |
Total jumlah jenis perdagangan besar | Rp. 2,00 |
Total nilai biaya yang dikeluarkan | Rp. 0,00 |
Total biaya antara lainnya | Rp. 0,00 |
I.2. Subsektor Perdagangan Eceran | |
Jumlah total jenis perdagangan eceran | 20 jenis |
Total nilai transaksi | Rp. 100.000.000,00 |
Total nilai biaya yang dikeluarkan | Rp. 50.000.000,00 |
Total nilai aset perdagangan eceran | Rp. 500.000.000,00 |
I.3. Subsektor Hotel | |
Jumlah total penginapan dan penyediaan akomodasi yang ada | 1 jenis |
Jumlah total pendapatan | Rp. 500.000.000,00 |
Jumlah total biaya pemeliharaan | Rp. 10.000.000,00 |
Jumlah biaya antara yang dikeluarkan | Rp. 0,00 |
Jumlah total pendapatan yang diperoleh | Rp. 100.000.000,00 |
I.4. Subsektor Restoran | |
Jumlah tempat penyediaan konsumsi | 30 Unit |
Biaya konsumsi yang dikeluarkan | Rp. 0,00 |
Biaya antara lainnya | Rp. 0,00 |
Jumlah total pendapatan yang diperoleh | Rp. 100.000.000,00 |
J. Sektor Bangunan/Konstruksi | |
Jumlah bangunan yang ada tahun ini | 0 unit |
Biaya pemeliharaan yang dikeluarkan | Rp. 0,00 |
Total nilai bangunan yang ada | Rp. 0,00 |
Biaya antara lainnya | Rp. 0,00 |
K. Sektor Keuangan, Persewaan dan Jasa Perusahaan | |
K.1. Subsektor Bank | |
Jumlah transaksi perbankan | Rp. 0,00 |
Jumlah nilai transaksi perbankan | Rp. 0,00 |
Jumlah biaya yang dikeluarkan | Rp. 0,00 |
K.2. Subsektor lembaga keuangan bukan bank | |
Jumlah lembaga keuangan bukan bank | Unit |
Jumlah kegiatan jasa penunjang lembaga keuangan bukan bank | Jenis |
Nilai transaksi lembaga keuangan bukan bank | Rp. 0,00 |
Biaya yang dikeluarkan | Rp. 0,00 |
K.3. Subsektor Sewa Bangunan | |
Jumlah usaha persewaan bangunan dan tanah | unit |
Total nilai persewaan yang dicapai | Rp. 0,00 |
Biaya yang dikeluarkan | Rp. 0,00 |
Biaya lainnya | Rp. 0,00 |
K.4. Subsektor Jasa Perusahaan | |
Jumlah perusahaan jasa | Jenis |
Nilai transaksi perusahaan jasa | Rp. 0,00 |
Biaya yang dikeluarkan | Rp. 0,00 |
Biaya lainnya | Rp. 0,00 |
L. SEKTOR JASA-JASA | |
L.1. Subsektor jasa pemerintahan umum | |
Jumlah jenis jasa pelayanan pemerintahan kepada masyarakat | 0 unit |
Nilai transaksi pelayanan pemerintahan kepada masyarakat | Rp. 0,00 |
Biaya yang dikeluarkan dalam pelayanan | Rp. 0,00 |
L.2. Subsektor jasa swasta | |
Jumlah usaha jasa pelayanan sosial yang disediakan masyarakat | 0 jenis |
Nilai aset produksi jasa pelayanan sosial | Rp. 0,00 |
Biaya yang dikeluarkan | Rp. 0,00 |
L.3. Subsektor Jasa hiburan dan rekreasi | |
Jumlah jenis jasa hiburan dan rekreasi | 0 jenis |
Nilai transaksi usaha jasa hiburan dan rekreasi | Rp. 0,00 |
Biaya antara yang dikeluarkan | Rp. 0,00 |
L.4. Subsektor Jasa Perorangan dan Rumah Tangga | |
Jumlah jenis kegiatan jasa pelayanan perorangan dan rumah tangga | 0 jenis |
Nilai aset jasa pelayanan perorangan dan rumah tangga | Rp 0,00 |
Nilai transaksi jasa pelayanan perorangan dan rumah tangga | Rp 0,00 |
Biaya antara yang dikeluarkan | Rp 0,00 |
M. SEKTOR ANGKUTAN DAN KOMUNIKASI | |
M.1. Subsektor Angkutan | |
Jumlah jenis kegiatan pengangkutan orang dan barang dengan alat angkut kendaraan jalan raya, laut, rel, udara, dan sungai/danau/penyeberangan | Jenis |
Jumlah total kendaraan angkutan | Unit |
Nilai total transaksi pengangkutan | Rp 0,00 |
Nilai total biaya yang dikeluarkan | Rp 0,00 |
N. SEKTOR LISTRIK, GAS & AIR MINUM | |
N.1. Subsektor Listrik | |
Jumlah jenis kegiatan pembangkitan dan penyaluran tenaga listrik | 0 Jenis |
Jumlah nilai produksi listrik | Rp 0,00 |
Jumlah total nilai transaksi | Rp 0,00 |
Jumlah biaya antara yang dikeluarkan | Rp 0,00 |
N.2. Subsektor Gas | |
Jumlah kegiatan penyediaan gas | 0 jenis |
Nilai aset produksi gas | Rp 0,00 |
Nilai transaksi | Rp 0,00 |
Biaya antara yang dikeluarkan | Rp 0,00 |
N.3. Subsektor Air Minum | |
Jumlah jenis kegiatan penyediaan dan penyaluran air minum | 1 jenis |
Nilai aset penyediaan air minum | Rp 200.000.000,00 |
Nilai produksi air minum | Rp 100.000.000,00 |
Nilai transaksi air minum | Rp 25.000.000,00 |
Biaya antara yang dikeluarkan | Rp 0,00 |
A. Pendapatan perkapita menurut sektor usaha
A.1. Pertanian | |
1. Jumlah rumah tangga | 170 Keluarga |
2. Jumlah total anggota rumah tangga | 450 orang |
3. Jumlah rumah tangga buruh tani | 78 Keluarga |
4. Jumlah anggota rumah tangga buruh | 234 orang |
5. Jumlah pendapatan perkapita dari sektor tersebut untuk setiap rumah tangga | Rp 1.000.000,00 |
A.2. Perkebunan | |
1. Jumlah rumah tangga | 105 Keluarga |
2. Jumlah total anggota rumah tangga | 245 orang |
3. Jumlah rumah tangga buruh tani | 42 Keluarga |
4. Jumlah anggota rumah tangga buruh | 117 orang |
5. Jumlah pendapatan perkapita dari sektor tersebut untuk setiap rumah tangga | Rp 1.000.000,00 |
A.3. Peternakan | |
1. Jumlah rumah tangga | 425 Keluarga |
2. Jumlah total anggota rumah tangga | 1100 orang |
3. Jumlah rumah tangga buruh tani | 900 Keluarga |
4. Jumlah anggota rumah tangga buruh | 7500 orang |
5. Jumlah pendapatan perkapita dari sektor tersebut untuk setiap rumah tangga | Rp 900.000,00 |
A.4. Jasa dan perdagangan | |
1. Jumlah rumah tangga | 35 Keluarga |
2. Jumlah total anggota rumah tangga | 312 orang |
3. Jumlah rumah tangga buruh tani | 3 Keluarga |
4. Jumlah anggota rumah tangga buruh | 7 orang |
5. Jumlah pendapatan perkapita dari sektor tersebut untuk setiap rumah tangga | Rp 1.500.000,00 |
B. PENDAPATAN RILL KELUARGA | |
Jumlah Kepala Keluarga | 1036 KK |
Jumlah Anggota Keluarga | 2967 orang |
Jumlah Pendapatan Kepala Keluarga | Rp 1.000.000,00 |
Jumlah pendapatan dari anggota keluarga yang bekerja | Rp 500.000,00 |
1. Sektor Pertanian | |
Petani | 25 orang |
Buruh Tani | 500 orang |
Pemilik Usaha Tani | 300 orang |
2. Sektor Perkebunan | |
Karyawan Perusahaan Perkebunan | 50 orang |
Buruh perkebunan | 10 orang |
Pemilik usaha Perkebunan | 639 orang |
3. Sektor Peternakan | |
Peternakan Perorangan | 0 orang |
Buruh Usaha Peternakan | 20 orang |
Pemilik Usaha Peternakan | 40 orang |
4. Sektor Perikanan | |
Nelayan | 2 orang |
Buruh Usaha Perikanan | 3 orang |
Pemilik Usaha Perikanan | 0 orang |
5. Sektor Kehutanan | |
Pengumpul Hasil Hutan | 0 orang |
Buruh Usaha Pengolahan Hasil Hutan | 0 orang |
Pemilik Usaha Pengolahan Hasil Hutan | 0 orang |
6. Sektor Pertambangan dan Bahan Galian C | |
Penambang Galian C Perorangan | 2 orang |
Buruh Usaha Pertambangan | 20 orang |
Pemilik Usaha Pertambangan | 10 orang |
7. Sektor Industri Kecil & Kerajinan Rumah Tangga | |
Montir | 21 orang |
Tukang batu | 20 orang |
Tukang kayu | 4 orang |
Tukang sumur | 3 orang |
Pemulung | 4 orang |
Tukang jahit | 5 orang |
Tukang kue | 27 orang |
Tukang anyaman | 5 orang |
Tukang rias | 13 orang |
Pengrajin industri rumah tangga lainnya | 14 orang |
8. Sektor Industri Menengah dan Besar | |
Karyawan perusahaan swasta | 25 orang |
Karyawan perusahaan pemerintah | 10 orang |
Pemilik perusahaan | 5 orang |
9. Sektor Perdagangan | |
Karyawan Perdagangan Hasil Bumi | 20 orang |
Buruh Perdagangan Hasil Bumi | 40 orang |
Pengusaha Perdagangan Hasil Bumi | 50 orang |
10. Sektor Jasa | |
Pemilik usaha jasa transportasi dan perhubungan | 2 orang |
Buruh usaha jasa transportasi dan perhubungan | 2 orang |
Pemilik usaha informasi dan komunikasi | 2 orang |
Buruh usaha jasa informasi dan komunikasi | 1 orang |
Kontraktor | 5 orang |
Pemilik usaha jasa hiburan dan pariwisata | 1 orang |
Buruh usaha jasa hiburan dan pariwisata | 4 orang |
Pemilik usaha hotel dan penginapan lainnya | 5 orang |
Buruh usaha hotel dan penginapan lainnya | 1 orang |
Pemilik usaha warung, rumah makan dan restoran | 13 orang |
Pegawai Negeri Sipil | 28 orang |
TNI | 0 orang |
POLRI | 4 orang |
Dokter swasta | 0 orang |
Bidan swasta | 1 orang |
Perawat swasta | 1 orang |
Dukun/paranormal/supranatural | 3 orang |
Jasa pengobatan alternatif | 1 orang |
Dosen swasta | 0 orang |
Guru swasta | 6 orang |
Pensiunan TNI/POLRI | 2 orang |
Pensiunan PNS | 10 orang |
Pensiunan swasta | 14 orang |
Notaris | 1 orang |
Seniman/artis | 10 orang |
Pembantu rumah tangga | 25 orang |
Sopir | 15 orang |
Buruh migran perempuan | 0 orang |
Buruh migran laki-laki | 0 orang |
Tidak mempunyai matapencaharian tetap | 200 orang |
Jasa penyewaan peralatan pesta | 1 orang |
A. ASET TANAH | |
Tidak memiliki tanah | 711 orang |
Memiliki tanah antara 0,1-0,2 ha | 21 orang |
Memiliki tanah antara 0,21-0,3 ha | 19 orang |
Memiliki tanah antara 0,31-0,4 ha | 14 orang |
Memiliki tanah antara 0,41-0,5 ha | 121 orang |
Memiliki tanah antara 0,51-0,6 ha | 18 orang |
Memiliki tanah antara 0,61-0,7 ha | 125 orang |
Memiliki tanah antara 0,71-0,8 ha | 22 orang |
Memiliki tanah antara 0,81-0,9 ha | 110 orang |
Memiliki tanah antara 0,91-1,0 ha | 135 orang |
Memiliki tanah antara 1,0 – 5,0 ha | 130 orang |
memiliki tanah antara 5,0 – 10 ha | 13 orang |
Memiliki tanah lebih dari 10 ha | 20 orang |
Jumlah total penduduk | 0 orang |
B. ASET SARANA TRANSPORTASI UMUM | |
C. ASET SARANA PRODUKSI | |
Memiliki penggilingan padi | orang |
Memiliki traktor | orang |
Memiliki pabrik pengolahan hasil pertanian | orang |
Memiliki kapal penangkap ikan | orang |
Memiliki alat pengolahan hasil perikanan | orang |
Memiliki alat pengolahan hasil peternakan | orang |
Memiliki alat pengolahan hasil perkebunan | orang |
Memiliki alat pengolahan hasil hutan | orang |
Memiliki alat produksi dan pengolah hasil pertambangan | orang |
Memiliki alat produksi dan pengolah hasil pariwisata | orang |
Memiliki alat produksi dan pengolah hasil industri jasa perdagangan | orang |
Memiliki alat produksi dan pengolah hasil industri kerajinan keluarga skala kecil dan menengah | orang |
Memiliki alat produksi dan pengolahan hasil industri migas | orang |
D. ASET PERUMAHAN RUMAH MENURUT DINDING | |
RUMAH MENURUT LANTAI | |
RUMAH MENURUT ATAP |
A. Tingkat Pendidikan Penduduk | |
Jumlah penduduk buta aksara dan huruf latin | orang |
Jumlah penduduk usia 3-6 tahun yang masuk TK dan Kelompok Bermain Anak | orang |
Jumlah anak dan penduduk cacat fisik dan mental | orang |
Jumlah penduduk sedang SD/sederajat | orang |
Jumlah penduduk tamat SD/sederajat | orang |
Jumlah penduduk tidak tamat SD/sederajat | orang |
Jumlah penduduk sedang SLTP/sederajat | orang |
Jumlah penduduk tamat SLTP/sederajat | orang |
Jumlah penduduk sedang SLTA/sederajat | orang |
Jumlah penduduk tidak tamat SLTP/Sederajat | orang |
Jumlah penduduk tamat SLTA/Sederajat | orang |
Jumlah penduduk sedang D-1 | orang |
Jumlah penduduk tamat D-1 | orang |
Jumlah penduduk sedang D-2 | orang |
Jumlah penduduk tamat D-2 | orang |
Jumlah penduduk sedang D-3 | orang |
Jumlah penduduk tamat D-3 | orang |
Jumlah penduduk sedang S-1 | orang |
Jumlah penduduk tamat S-1 | orang |
Jumlah penduduk sedang S-2 | orang |
Jumlah penduduk tamat S-2 | orang |
Jumlah penduduk tamat S-3 | orang |
Jumlah penduduk sedang SLB A | orang |
Jumlah penduduk tamat SLB A | orang |
Jumlah penduduk sedang SLB B | orang |
Jumlah penduduk tamat SLB B | orang |
Jumlah penduduk sedang SLB C | orang |
Jumlah penduduk tamat SLB C | orang |
Jumlah penduduk cacat fisik dan mental | orang |
B. Wajib belajar 9 tahun | |
1. Jumlah penduduk usia 7-15 tahun | orang |
2. Jumlah penduduk usia 7-15 tahun yang masih sekolah | orang |
3. Jumlah penduduk usia 7-15 tahun yang tidak sekolah | orang |
C. Rasio Guru dan Murid | |
1. Jumlah guru TK dan kelompok bermain anak | orang |
2. Jumlah siswa TK dan kelompok bermain anak | orang |
3. Jumlah guru SD dan sederajat | orang |
4. Jumlah siswa SD dan sederajat | orang |
5. Jumlah guru SLTP dan sederajat | orang |
6. Jumlah siswa SLTP dan sederajat | orang |
7. Jumlah guru SLTA/sederajat | orang |
8. Jumlah siswa SLTA/sederajat | orang |
9. Jumlah siswa SLB | orang |
10. Jumlah guru SLB | orang |
D. Kelembagaan Pendidikan Masyarakat | |
Jumlah perpustakaan desa/kelurahan | unit |
Jumlah taman bacaan desa/kelurahan | unit |
Jumlah perpustakaan keliling | unit |
Jumlah sanggar belajar | unit |
Jumlah kegiatan lembaga pendidikan luar sekolah | kegiatan |
Jumlah kelompok belajar Paket A | kelompok |
Jumlah peserta ujian Paket A | orang |
Jumlah kelompok belajar Paket B | kelompok |
Jumlah Peserta ujian Paket B | orang |
Jumlah kelompok belajar Paket C | kelompok |
Jumlah peserta ujian Paket C | orang |
Jumlah lembaga kursus keterampilan | unit |
Jumlah peserta kursus keterampilan | orang |
A. Kualitas Ibu Hamil | |
Jumlah ibu hamil | 0 orang |
Jumlah ibu hamil periksa di Posyandu | 0 orang |
Jumlah ibu hamil periksa di Puskesmas | 0 orang |
Jumlah ibu hamil periksa di Rumah Sakit | 0 orang |
Jumlah ibu hamil periksa di Dokter Praktek | 0 orang |
Jumlah ibu hamil periksa di Bidan Praktek | 0 orang |
Jumlah ibu hamil periksa di Dukun Terlatih | 0 orang |
Jumlah kematian ibu hamil | 0 orang |
Jumlah ibu hamil melahirkan | 0 orang |
Jumlah ibu nifas | 0 orang |
Jumlah kematian ibu nifas | 0 orang |
Jumlah ibu nifas hidup | 0 orang |
B. Kualitas Bayi | |
Jumlah keguguran kandungan | 0 orang |
Jumlah bayi lahir | 0 orang |
Jumlah bayi lahir mati | 0 orang |
Jumlah bayi lahir hidup | 0 orang |
Jumlah bayi mati usia 0 – 1 bulan | 0 orang |
Jumlah bayi mati usia 1 – 12 bulan | 0 orang |
Jumlah bayi lahir berat kurang dari 2,5 kg | 0 orang |
Jumlah bayi 0-5 tahun hidup yang menderita kelainan organ tubuh, fisik dan mental | 0 orang |
C. Kualitas Persalinan | |
Tempat Persalinan | |
Tempat persalinan Rumah Sakit Umum | 0 unit |
Tempat persalinan Rumah Bersalin | 0 unit |
Tempat persalinan Puskesmas | 0 unit |
Tempat persalinan Polindes | 0 unit |
Tempat persalinan Balai Kesehatan Ibu Anak | 0 unit |
Tempat persalinan rumah praktek bidan | 0 unit |
Tempat praktek dokter | 0 unit |
Rumah dukun | 0 unit |
Rumah sendiri | 0 unit |
Pertolongan Persalinan | |
Jumlah Persalinan ditolong Dokter | 0 tindakan |
Jumlah persalinan ditolong bidan | 0 tindakan |
Jumlah persalinan ditolong perawat | 0 tindakan |
Jumlah persalinan ditolong dukun bersalin | 0 tindakan |
Jumlah persalinan ditolong keluarga | 0 tindakan |
D. Cakupan Imunisasi | |
Jumlah Bayi usia 2 bulan | 0 orang |
Jumlah bayi 2 bulan Imunisasi DPT-1, BCG dan Polio -1 | 0 orang |
Jumlah bayi usia 3 bulan | 0 orang |
Jumlah bayi 3 bulan yang imunisasi DPT-2 dan Polio-2 | 0 orang |
Jumlah bayi usia 4 bulan | 0 orang |
Jumlah bayi 4 bulan yang imunisasi DPT-3 dan Polio-3 | 0 orang |
Jumlah bayi 9 bulan | 0 orang |
Jumlah bayi 9 bulan yang imunisasi campak | 0 orang |
Jumlah bayi yang sudah imunisasi cacar | 0 orang |
E. Perkembangan Pasangan Usia Subur dan KB | |
Pasangan Usia Subur | |
Jumlah remaja putri usia 12 – 17 tahun | 0 orang |
Jumlah perempuan usia subur 15 – 49 tahun | 0 orang |
Jumlah wanita kawin muda usia kurang dari 16 tahun | 0 orang |
Jumlah pasangan usia subur | 0 pasangan |
Keluarga Berencana | |
Jumlah akseptor KB | 0 orang |
Jumlah pengguna alat kontrasepsi suntik | 0 orang |
Jumlah pengguna metode kontrasepsi spiral | 0 orang |
Jumlah pengguna alat kontrasepsi kondom | 0 orang |
Jumlah pengguna metode kontrasepsi pil | 0 orang |
Jumlah pengguna metode vasektomi | 0 orang |
Jumlah pengguna metode kontrasepsi tubektomi | 0 orang |
Jumlah pengguna metode KB Kelender/KB Alamiah | 0 orang |
Jumlah pengguna metode KB obat tradisional | 0 orang |
Jumlah pengguna alat kontrasepsi metode xxx | 0 orang |
Jumlah PUS yang tidak menggunakan metode KB | 0 orang |
F. Wabah Penyakit | |
G. Angka Harapan Hidup | |
Angka harapan hidup penduduk Desa/Kelurahan | 0,00 Tahun |
Angka harapan hidup penduduk Kabupaten/Kota | 0,00 Tahun |
Angka Harapan Hidup Provinsi | 0,00 Tahun |
Angka harapan Hidup Nasional | 0,00 Tahun |
H. Cakupan pemenuhan kebutuhan air bersih | |
1. Jumlah keluarga menggunakan sumur gali | 0 Keluarga |
2. Jumlah keluarga pelanggan PAM | 0 Keluarga |
3. Jumlah keluarga menggunakan Penampung Air Hujan | 0 Keluarga |
4. Jumlah keluarga menggunakan sumur pompa | 0 Keluarga |
5. Jumlah keluarga menggunakan perpipaan air kran | 0 Keluarga |
6. Jumlah keluarga menggunakan hidran umum | 0 Keluarga |
7. Jumlah keluarga menggunakan air sungai | 0 Keluarga |
8. Jumlah keluarga menggunakan embung | 0 Keluarga |
9. Jumlah keluarga yang menggunakan mata air | 0 Keluarga |
10. Jumlah keluarga yang tidak mendapatkan akses air minum dari air laut | 0 Keluarga |
11. Jumlah keluarga yang tidak mendapatkan akses air minum dari sumber di atas | 0 Keluarga |
Total jumlah keluarga | 0 Keluarga |
I. Perilaku hidup bersih dan sehat | |
Kebiasaan buang air besar | |
Jumlah keluarga memiliki WC yang sehat | 0 Keluarga |
Jumlah keluarga memiliki WC yang kurang memenuhi standar kesehatan | 0 Keluarga |
Jumlah keluarga biasa buang air besar di sungai/parit/kebun/hutan | 0 Keluarga |
Jumlah keluarga yang menggunakan fasilitas MCK umum | 0 Keluarga |
Pola makan | |
Kebiasaan penduduk makan dlm sehari 1 kali | |
Kebiasaan penduduk makan sehari 2 kali | |
Kebiasaan penduduk makan sehari 3 kali | |
Kebiasaan penduduk makan sehari lebih dari 3 kali | |
Penduduk yang belum tentu sehari makan 1 kali | |
Kebiasaan berobat bila sakit | |
Dukun Terlatih | |
Dokter/puskesmas/mantri kesehatan/perawat/bidan/posyandu | |
Obat tradisional dari dukun pengobatan alternatif | |
Paranormal | |
Obat tradisional dari keluarga sendiri | |
Tidak diobati | |
J. Status Gizi Balita | |
Jumlah Balita | 0 orang |
Jumlah Balita bergizi buruk | 0 orang |
Jumlah Balita bergizi baik | 0 orang |
Jumlah Balita bergizi kurang | 0 orang |
Jumlah Balita bergizi lebih | 0 orang |
K. Jumlah Penderita Sakit tahun ini | ||
Jenis penyakit
|
Jumlah penderita
|
Di rawat di
|
L. Perkembangan Sarana dan Prasarana Kesehatan Masyarakat | |
Jumlah MCK Umum | 0 unit |
Jumlah Posyandu | 0 unit |
Jumlah kader Posyandu aktif | 0 orang |
Jumlah pembina Posyandu | 0 orang |
Jumlah Dasawisma | 0 Dasawisma |
Jumlah pengurus Dasa Wisma aktif | 0 orang |
Jumlah kader bina keluarga balita aktif | 0 orang |
Jumlah petugas lapangan keluarga berencana aktif | 0 orang |
Buku rencana kegiatan Posyandu | |
Buku data pengunjung Posyandu | |
Buku kegiatan pelayanan Posyandu | |
Buku administrasi Posyandu lainnya | 0 jenis |
Jumlah kegiatan Posyandu | 0 jenis |
Jumlah kader kesehatan lainnya | 0 orang |
Jumlah kegiatan pengobatan gratis | 0 jenis |
Jumlah kegiatan pemberantasan sarang nyamuk/PSN | 0 jenis |
Jumlah kegiatan pembersihan lingkungan | 0 jenis |
Lainnya | 0 jenis |
A. Konflik SARA | |
Kasus konflik pada tahun ini | kasus |
Kasus konflik SARA pada tahun ini | kasus |
Jumlah kasus pertengkaran dan atau perkelahian antar tetangga | kasus |
Jumlah kasus pertengkaran dan atau perkelahian antar RT/RW | kasus |
Jumlah konflik antar masyarakat pendatang dengan penduduk asli | kasus |
Jumlah kasus antar kelompok masyarakat dalam desa/kelurahan dengan kelompok masyarakat dari desa/kelurahan lain | kasus |
Jumlah konflik antara masyarakat dengan pemerintah | kasus |
Jumlah kerugian material akibat konflik antara masyarakat dan pemerintah | Rp 0,00 |
Jumlah korban jiwa akibat konflik antara masyarakat dengan pemerintah | orang |
Jumlah konflik antara masyarakat dengan perusahaan | orang |
Jumlah korban jiwa akibat konflik antara masyarakat dengan perusahaan | orang |
Jumlah kerugian material akibat konflik antara masyarakat dan pemerintah | orang |
Jumlah konflik politik antara masyarakat dengan lembaga politik | kasus |
Jumlah korban jiwa akibat konflik politik antara masyarakat dengan lembaga politik | orang |
Jumlah kerugian material akibat konflik politik antara masyarakat dengan lembaga politik | Rp 0,00 |
Jumlah prasarana dan sarana yang rusak/terbakar akibat konflik Sara | buah |
Jumlah rumah penduduk yang rusak/terbakar akibat konflik Sara | rumah |
Jumlah korban luka akibat konflik Sara | orang |
Jumlah korban meninggal akibat konflik Sara | orang |
Jumlah janda akibat konflik Sara | orang |
Jumlah anak yatim akibat konflik Sara | orang |
Jumlah pelaku konflik yang diadili atau diproses secara hukum | orang |
B. Perkelahian | |
Kasus perkelahian yang terjadi pada tahun ini | kasus |
Kasus perkelahian yang menimbulkan korban jiwa | kasus |
Kasus perkelahian yang menimbulkan luka parah | kasus |
Kasus perkelahian yang menimbulkan kerugian material | kasus |
Jumlah pelaku konflik yang diadili atau diproses secara hukum | orang |
C. Pencurian | |
Kasus pencurian dan perampokan yang terjadi tahun ini | kasus |
Kasus pencurian/perampokan yang korbannya penduduk Desa/Kelurahan setempat | kasus |
Kasus pencurian/perampokan yang pelakunya penduduk Desa/Kelurahan setempat | kasus |
Jumlah pencurian dengan kekerasan senjata api | kasus |
Jumlah pelaku yang diadili atau diproses secara hukum | orang |
D. Penjarahan dan Penyerobotan Tanah | |
Jumlah kasus penjarahan dan penyerobotan tanah yang korban dan pelakunya penduduk setempat | kasus |
Jumlah kasus penjarahan dan penyerobotan tanah yang korban penduduk setempat tetapi pelakunya bukan penduduk setempat | kasus |
Jumlah kasus penjarahan dan penyerobotan tanah yang korban bukan penduduk setempat tetapi pelakunya penduduk setempat | kasus |
Jumlah pelaku yang diadili atau diproses secara hukum | orang |
E. Perjudian, Penipuan dan Penggelapan | |
Jumlah penduduk yang memiliki kebiasaan berjudi | orang |
Jenis perjudian yang ada di Desa/Kelurahan ini | orang |
Jumlah kasus penipuan dan atau penggelapan | orang |
Jumlah kasus sengketa warisan, jual beli dan utang piutang | orang |
F. Pemakaian Miras dan Narkoba | |
Jumlah warung/toko yang menyediakan Miras | buah |
Jumlah penduduk yang mengkonsumsi Miras | orang |
Jumlah kasus mabuk akibat Miras | kasus |
Jumlah pengedar Narkoba | orang |
Jumlah penduduk yang mengkonsumsi Narkoba | orang |
Jumlah kasus mabuk/teler akibat Narkoba | kasus |
Jumlah kasus kematian akibat Narkoba | kasus |
Jumlah pelaku Miras yang diadili atau diproses secara hukum | orang |
Jumlah pelaku Narkoba yang diadili atau diproses secara hukum | orang |
G. Prostitusi | |
Jumlah penduduk pekerja pramu nikmat | orang |
Lokalisasi prostitusi | |
Jumlah tempat yang menyediakan wanita pramunikmat secara terselubung (warung remang-remang, panti pijat, hotel, dll) | buah |
Jumlah kasus/konflik akibat maraknya praktek prostitusi | kasus |
Jumlah pembinaan pelaku prostitusi | kali |
Jumlah penertiban penyediaan tempat prostitusi | kali |
H. Pembunuhan | |
Jumlah kasus pembunuhan pada tahun ini | orang |
Jumlah kasus pembunuhan dengan korban penduduk Desa/Kelurahan setempat | kasus |
Jumlah kasus pembunuhan dengan pelaku penduduk setempat | kasus |
Jumlah kasus bunuh diri | kasus |
Jumlah Kasus Yang Diproses secara hukum | kasus |
I. Penculikan | |
Jumlah kasus penculikan | kasus |
Jumlah kasus penculikan dengan korban penduduk Desa/Kelurahan setempat | kasus |
Jumlah kasus penculikan dengan pelaku penduduk setempat | kasus |
Jumlah kasus penculikan yang diselesaikan secara hukum | kasus |
J. Kejahatan seksual | |
Jumlah kasus perkosaan pada tahun ini | kasus |
Jumlah kasus perkosaan anak pada tahun ini | kasus |
Jumlah kasus kehamilan di luar nikah menurut hukum negara | kasus |
Jumlah kasus kehamilan di luar nikah menurut hukum adat | kasus |
Jumlah tempat penampungan/persewaan kamar bagi pekerja seks | unit |
K. Masalah Kesejahteraan Sosial | |
Jumlah gelandangan | orang |
Jumlah pengemis jalanan | orang |
Jumlah anak jalanan dan terlantar | orang |
Jumlah manusia lanjut usia terlantar | orang |
Jumlah orang gila/stress/cacat mental | orang |
Jumlah orang cacat fisik | orang |
Jumlah orang kelainan kulit | orang |
Jumlah orang yang tidur di kolong jembatan/emperan | orang |
Jumlah rumah dan kawasan kumuh | unit |
Jumlah panti jompo | unit |
Jumlah panti asuhan anak | unit |
Jumlah rumah singgah anak jalanan | unit |
Jumlah penghuni jalur hijau dan taman kota | orang |
Jumlah penghuni bantaran sungai | orang |
Jumlah penghuni pinggiran rel kereta api | orang |
Jumlah penghuni liar di lahan dan fasilitas umum lainnya | orang |
Jumlah anggota kelompok masyarakat/suku/keluarga terasing, terisolir, terlantar dan primitif | orang |
Jumlah anak yatim usia 0–18 tahun | orang |
Jumlah anak piatu 0 - 18 tahun | orang |
Jumlah anak yatim piatu 0–18 tahun | orang |
Jumlah janda | orang |
Jumlah duda | orang |
Jumlah anak, remaja, preman dan pengangguran | orang |
Jumlah anak usia 7-12 tahun yang tidak sekolah di SD/sederajat | orang |
Jumlah anak usia 13-15 tahun yang tidak sekolah di SLTP/sederajat | orang |
Jumlah anak usia 15-18 tahun yang tidak sekolah di SLTA/sederajat | orang |
Jumlah anak yang bekerja membantu keluarga menghasilkan uang | orang |
Jumlah perempuan yang menjadi kepala keluarga | orang |
Jumlah penduduk eks NAPI | orang |
Jumlah penduduk tinggal di daerah rawan bencana banjir | orang |
Jumlah penduduk tinggal di daerah rawan bencana gunung berapi | orang |
Jumlah penduduk tinggal di daerah rawan bencana tsunami | orang |
Jumlah penduduk tinggal di daerah rawan bencana gempa bumi | orang |
Jumlah penduduk tinggal di daerah rawan bencana kebakaran rumah | orang |
Jumlah penduduk tinggal di daerah rawan bencana kekekeringan | orang |
Jumlah penduduk tinggal di daerah rawan bencana tanah longsor | orang |
Jumlah penduduk tinggal di daerah rawan bencana kebakaran hutan | orang |
Jumlah penduduk rawan bencana kelaparan | orang |
Jumlah penduduk tinggal di daerah rawan air bersih | orang |
Jumlah penduduk tinggal di daerah lahan kritis dan tandus | orang |
Jumlah penduduk tinggal di kawasan padat penduduk dan kumuh | orang |
Jumlah warga pendatang yang tidak memiliki keterangan penduduk | orang |
Jumlah warga pendatang dan atau pekerja musiman | orang |
L. Kekerasan Dalam Rumah Tangga | |
Jumlah kasus kekerasan suami terhadap istri | kasus |
Jumlah kasus kekerasan istri terhadap suami | kasus |
Jumlah kasus kekerasan orang tua terhadap anak | kasus |
Jumlah kasus kekerasan anak terhadap orang tua | kasus |
Jumlah kasus kekerasan kepala keluarga terhadap anggota keluarga lainnya | kasus |
M. Teror dan Intimidasi | |
Jumlah kasus intimidasi dan atau teror anggota masyarakat dari pihak dalam desa dan kelurahan | kasus |
Jumlah kasus intimidasi dan atau teror anggota masyarakat dari pihak luar desa atau kelurahan | kasus |
Jumlah kasus selebaran gelap dan atau isu yang bersifat teror dan ancaman untuk menimbulkan ketakutan penduduk | kasus |
Jumlah kasus terorisme yang terjadi di desa dan kelurahan tahun ini | kasus |
Jumlah kasus hasutan dan pemaksaan kehendak kelompok tertentu kepada masyarakat | kasus |
Jumlah penyelesaian kasus teror dan intimidasi serta hasutan di masyarakat baik secara adat maupun hukum formal | kasus |
N. Pelembagaan Sistem Keamanan Lingkungan Semesta | |
Organisasi Siskamling | |
Organisasi Pertahanan Sipil dan Perlindungan Masyarakat | |
Jumlah RT atau sebutan lainnya yang ada Siskamlimg/Pos Ronda | RT |
Jumlah anggota Hansip dan Linmas | orang |
Jadwal kegiatan Siskamling dan Pos Ronda | |
Buku anggota Hansip dan Linmas | jenis |
Jumlah kelompok Satuan Pengamanan (SATPAM) swasta | unit |
Jumlah pembinaan Siskamling oleh Pengurus dan Kades/Lurah | kegiatan |
Jumlah Pos Jaga Induk Desa/Kelurahan | Pos |
A. Kesadaran berpemerintahan, berbangsa dan bernegara | |
Jenis kegiatan pemantapan nilai Ideologi Pancasila sebagai Dasar Negara | 0 jenis |
Jumlah kegiatan pemantapan nilai Ideologi Pancasila sebagai Dasar Negara | 0 kegiatan |
Jenis-jenis kegiatan pemantapan nilai Bhinneka Tunggal Ika | 0 jenis |
Jumlah kegiatan pemantapan nilai Bhinneka Tunggal Ika | 0 kegiatan |
Jenis kegiatan pemantapan kesatuan bangsa lainnya | 0 jenis |
Jumlah kegiatan pemantapan kesatuan bangsa lainnya | 0 kegiatan |
Jumlah kasus warga desa/kelurahan yang minta suaka/lari ke luar negeri | 0 kasus |
Jumlah warga yang melintasi perbatasan ke negara tetangga secara resmi | 0 orang |
Jumlah warga yang melintasi perbatasan negara tetangga secara tidak resmi | 0 orang |
Jumlah kasus pertempuran atau perlawanan antar kelompok pengacau keamanan di perbatasan negara dengan warga/aparat dari desa/kelurahan | 0 kasus |
Jumlah serangan terhadap fasilitas umum dan milik masyarakat oleh kelompok pengacau di desa/kelurahan perbatasan negara tetangga | 0 kasus |
Jumlah kasus yang diklasifikasikan merongrong keutuhan NKRI dan Kesatuan Bangsa Indonesia di desa/kelurahan tahun ini | 0 kasus |
Jumlah korban manusia baik luka maupun tewas serta korban materi lainnya akibat serangan kelompok pengacau keamanan | 0 kasus |
Jumlah masalah ketenagakerjaan di perbatasan antar negara yang terjadi tahun ini | 0 kasus |
Jumlah kasus kejahatan pencurian, penjarahan, perampokan dan intimidasi serta teror yang terjadi di desa/kelurahan perbatasan antar negara | 0 kasus |
Jumlah sengketa perbatasan antar negara yang terjadi desa/kelurahan ini | 0 kasus |
Jumlah kasus sengketa perbatasan yang terjadi baik antar desa/kelurahan dalam kecamatan maupun antar kecamatan, antar kabupaten/kota dan desa/kelurahan antar provinsi. | 0 kasus |
Jumlah kasus yang terkait dengan perbatasan antar negara yang dilaporkan Kepala Desa/Lurah ke pemerintah tingkat atasnya | 0 kasus |
Jumlah kasus yang mengarah kepada tindakan disintegrasi bangsa dan pengingkaran NKRI, Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika yang difasilitasi penyelesaiannya oleh Kepala Desa/Lurah | 0 kasus |
Jumlah kasus penangkapan nelayan asing di wilayah perairan desa/kelurahan | 0 kasus |
Jumlah kasus penangkapan nelayan/petani/peternak/ pekebun/perambah hutan asal desa/kelurahan di perairan dan daratan wilayah negara lain | 0 kasus |
B. Kesadaran membayar Pajak dan Retribusi | |
Jenis pajak yang dipungut sebagai kewenangan dan atau tugas desa/kelurahan | jenis |
Jumlah Wajib Pajak | orang |
Target PBB | Rp 0,00 |
Realisasi PBB | 0,00 % |
Jumlah Tindakan terhadap penunggak PBB | tindakan |
Jenis Retribusi yang dipungut sebagai tugas dan kewenangan desa/kelurahan | jenis |
Jumlah wajib retribusi yang menjadi tugas/kewenangan desa/kelurahan | orang |
Target retribusi yang menjadi tugas/kewenangan desa/kelurahan | Rp 0,00 |
Realisasi retribusi yang menjadi tugas/kewenangan desa/kelurahan | 0,00 % |
Jenis pungutan resmi lainnya di Desa/Kelurahan | jenis |
Target pungutan resmi tingkat desa/kelurahan | Rp 0,00 |
Realisasi pungutan resmi di desa/kelurahan | 0,00 % |
Jumlah kasus pungutan liar | kasus |
Jumlah penyelesaian kasus pungutan liar | kasus |
C. Partisipasi Politik | |
1. Jumlah Partai Politik dan Pemilihan Umum | |
Jumlah penduduk yang memiliki hak pilih | orang |
Jumlah penduduk yang menggunakan hak pilih pada pemilu legislatif yang lalu | orang |
Jumlah perempuan dari penduduk desa/kelurahan ini yang aktif di partai politik | orang |
Jumlah partai politik yang memiliki pengurus sampai di Desa/Kelurahan ini | partai |
Jumlah partai politik yang mempunyai kantor di wilayah desa/kelurahan ini | partai |
Jumlah penduduk yang menjadi pengurus partai politik dari desa/kelurahan | orang |
Jumlah penduduk yang dipilih dalam Pemilu Legislatif yang lalu | orang |
Jumlah pemilih yang menggunakan hak pilih dalam pemilihan presiden/wakil | pemilih |
2. Pemilihan Kepala Daerah | |
Jumlah penduduk yang mempunyai hak pilih | orang |
Jumlah pemilih yang menggunakan hak pilih dalam pemilu Bupati/Walikota lalu | pemilih |
Jumlah pemilih yang menggunakan hak pilih dalam pemilu Gubenur yang lalu | pemilih |
3. Penentuan Kepala Desa/Lurah dan Perangkat Desa/Kelurahan | |
Penentuan Jabatan Kepala Desa | |
Penentuan Sekretaris Desa | |
Penentuan Perangkat Desa termasuk Kepala Dusun | |
Masa jabatan Kepala Desa | tahun |
Penentuan Jabatan Lurah dan Perangkat Kelurahan termasuk Kepala Lingkungan | |
4. Pemilihan BPD | |
Jumlah anggota BPD | orang |
Penentuan anggota BPD | |
Pimpinan BPD | |
Pemilikan kantor/ruang kerja BPD | |
Anggaran untuk BPD | |
Produk keputusan BPD tahun ini | 1. Peraturan Desa buah |
2. Permintaan keterangan dari Kepala Desa kali | |
3. Rancangan Peraturan Desa. buah | |
4. Menyalurkan aspirasi masyarakat kali | |
5. Menyatakan pendapat kepada Kepala Desa kali | |
6. Menyampaikan usul dan pendapat kepada Kepala Desa kali | |
7. Mengevaluasi efektivitas pelaksanaan APB Desa kali | |
5. Pemilihan dan Fungsi Lembaga Kemasyarakatan | |
Keberadaan organisasi lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan | |
Dasar hukum keberadaan Lembaga Kemasyarakatan Desa/LKD | |
Jumlah organisasi anggota lembaga kemasyarakatan desa termasuk RT, RW, PKK, LKMD/K, LPM, Karang Taruna, Bumdes, Lembaga Adat, Kelompok Tani dan lembaga lainnya sesuai ketentuan | unit organisasi |
Dasar hukum pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan/LKK | |
Jumlah organisasi anggota lembaga kemasyarakatan kelurahan | unit organisasi |
Pemilihan pengurus LKD/LKK | |
Pemilihan pengurus organisasi anggota LKD/LKK termasuk PKK, LPM/LKMD/K, Karang Taruna, RT, RW, Bumdes, lembaga adat, kelompok tani dan organisasi anggota LKD/LKK lainnya | |
Implementasi tugas, fungsi dan kewajiban LKD/LKK | |
Jumlah kegiatan yang dilaksanakan LKD/LKK | kegiatan |
Fungsi, tugas dan kewajiban lembaga kemasyarakatan yang dijalankan organisasi anggota LKD/LKK | |
Jumlah kegiatan lembaga kemasyarakatan yang dijalankan organisasi anggota LKD/LKK | kegiatan |
Alokasi anggaran untuk LKD/LKK | |
Alokasi anggaran untuk organisasi anggota LKD/LKK termasuk PKK, PM/LKMD/K, Karang Taruna, RT, RW, kelompok tani dan organisasi lainnya | |
Kantor dan ruangan kerja untuk LKD/LKK | |
Dukungan pembiayaan, personil dan ATK untuk Sekretariat LKD/LKK dari APB-Desa dan Anggaran Kelurahan/APBD | |
Realisasi program kerja organisasi anggota LKD/LKK | 0,00 % |
Keberadaan Alat kelengkapan organisasi anggota LKD/LKK termasuk Dasawisma dan Pokja, Bidang, Seksi, Urusan, dan terisi tidaknya struktur organisasi anggota LKD/LKK | |
Kegiatan administrasi dan Ketatausahaan LKD/LKK | |
1. Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa/Kelurahan/ Musrenbangdes/ kelurahan | |
Jumlah musyawarah perencanaan pembangunan tingkat Desa/Kelurahan yang dilakukan pada tahun ini, termasuk di tingkat dusun dan lingkungan | 20 kali |
Jumlah kehadiran masyarakat dalam setiap kali musyawarah tingkat dusun/lingkungan dan desa/kelurahan | 80,00 % |
Jumlah peserta laki-laki dalam Musrenbang di desa/kelurahan | 75,00 % |
Jumlah peserta perempuan dalam Musrenbang di desa dan kelurahan | 25,00 % |
Jumlah Musyawarah Antar Desa dalam perencanaan pembangunan yang dikoordinasikan Kecamatan | 10,00 % |
Penggunaan Profil Desa/Kelurahan sebagai sumber data dasar yang digunakan dalam perencanaan pembangunan desa dan Forum Musrenbang Partisipatif | Ya |
Penggunaan data BPS dan data sektoral dalam perencanaan pembangunan partisipatif dan Musrenbang di desa dan Kelurahan | Ya |
Pelibatan masyarakat dalam pemutakhiran data profil desa dan kelurahan sebagai bahan dalam Musrenbang partisipatif | Ya |
Usulan masyarakat yang disetujui menjadi Rencana Kerja Desa dan Kelurahan | 30,00 % |
Usulan Pemerintah Desa dan Kelurahan yang disetujui menjadi Rencana Kerja Desa/Kelurahan dan dimuat dalam RAPB-Desa | 10,00 % |
Usulan rencana kerja program dan kegiatan dari pemerintah kabupaten/kota/provinsi dan pusat yang dibahas saat Musrenbang dan disetujui untuk dilaksanakan di desa dan kelurahan oleh masyarakat dan lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan | 10,00 % |
Usulan rencana kerja pemerintah tingkat atas yang ditolak dalam Musrenbangdes/kel | 0 kegiatan |
Pemilikan dokumen Rencana Kerja Pembangunan Desa/Kelurahan (RKPD/K) | Ada |
Pemilikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa/Kelurahan (RPJMD/K) | Ada |
Pemilikan dokumen hasil Musrenbang tingkat Desa dan Kelurahan yang diusulkan ke pemerintah tingkat atas untuk dibiayai dari APBD Kab/Kota, APBD Provinsi dan APBN maupun sumber biaya dari perusahaan swasta yang investasi di desa/kelurahan | Ada |
Jumlah kegiatan yang diusulkan masyarakat melalui forum Musrenbangdes/kel yang tidak direalisasikan dalam APB-Desa, APB-Daerah Kabupaten/Kota dan Provinsi | 60 . kegiatan |
Jumlah kegiatan yang diusulkan masyarakat melalui forum Musrenbangdes/kel yang pelaksanaannya tidak sesuai dengan hasil Musrenbang | 0 . kegiatan |
2. Peranserta masyarakat dalam Pelaksanaan dan Pelestarian Hasil Pembangunan | |
Jumlah masyarakat yang terlibat dalam pelaksanaan pembangunan fisik di desa dan kelurahan sesuai hasil Musrenbang | 0,00 % |
Jumlah penduduk yang dilibatkan dalam pelaksanaan proyek padat karya oleh pengelola proyek yang ditunjuk pemerintah desa/kelurahan atau kabupaten/kota | 0,00 % |
Jumlah kegiatan yang dilaksanakan oleh masyarakat dan lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan yang sudah ada sesuai ketetapan dalam APB-Desa | kegiatan |
Jumlah kegiatan yang dilaksanakan oleh pihak ketiga tanpa melibatkan masyarakat sesuai ketentuan dalam APB-Daerah | kegiatan |
Jumlah kegiatan yang masuk desa/kelurahan di luar yang telah direncanakan dan disepakati masyarakat saat Musrenbang | 0,00 % |
Usulan masyarakat yang disetujui menjadi Rencana Kerja Desa dan Kelurahan | 0,00 % |
Usulan Pemerintah Desa dan Kelurahan yang disetujui menjadi Rencana Kerja Desa/Kelurahan | 0,00 % |
Usulan rencana kerja program dan kegiatan dari pemerintah kabupaten/kota/provinsi dan pusat yang dibahas saat Musrenbang dan disetujui untuk dilaksanakan di desa dan kelurahan oleh masyarakat | 0,00 % |
Penyelenggaraan musyawarah desa/kelurahan untuk menerima, memelihara dan melestarikan hasil pembangunan yang sudah ada | |
Pelaksanaan kegiatan dari masyarakat untuk menyelesaikan atau menindaklanjuti kegiatan yang belum diselesaikan oleh pelaksana sebelumnya. | |
Jumlah kasus penyimpangan pelaksanaan kegiatan pembangunan yang dilaporkan masyarakat atau lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan kepada Kepala Desa/Lurah | kasus |
Jumlah kasus penyimpangan pelaksanaan pembangunan yang diselesaikan di tingkat desa/kelurahan | kasus |
Jumlah kasus penyimpangan pelaksanaan kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang diselesaikan secara hukum | kasus |
Jenis kegiatan masyarakat untuk melestarikan hasil pembangunan yang dikoordinasikan pemerintah desa/kelurahan | Jenis |
Jumlah kegiatan yang didanai dari APB-Desa dan swadaya masyarakat di kelurahan | kegiatan |
Jumlah kegiatan di desa dan kelurahan yang didanai dari APB Daerah Kabupaten/Kota | kegiatan |
Jumlah kegiatan di desa dan kelurahan yang didanai dari APBD Provinsi | kegiatan |
Jumlah kegiatan di desa dan kelurahan yang didanai APBN | kegiatan |
3. Semangat Kegotongroyongan Penduduk | |
Jumlah kelompok arisan | buah |
Jumlah penduduk menjadi orang tua asuh | orang |
Ada tidaknya dana sehat | |
Ada tidaknya kegiatan gotong royong atau sambatan/sejenisnya dalam pembangunan rumah | |
Ada tidaknya kegiatan gotong royong atau sambatan/sejenisnya dalam pengolahan tanah | |
Ada tidaknya kegiatan gotong royong atau sambatan/sejenisnya dalam pembiayaan pendidikan anak sekolah/kuliah/kursus | |
Ada tidaknya kegiatan gotong royong atau sambatan/sejenisnya dalam pemeliharaan fasilitas umum dan fasilitas sosial/prasarana dan sarana | |
Ada tidaknya kegiatan gotong royong atau sambatan/sejenisnya dalam pemberian modal usaha | |
Ada tidaknya kegiatan gotong royong atau sambatan/sejenisnya dalam pengerjaan sawah dan kebun | |
Ada tidaknya kegiatan gotong royong atau sambatan/sejenisnya dalam penangkapan ikan dan usaha peternakan lainnya | |
Ada tidaknya kegiatan gotong royong atau sambatan/sejenisnya dalam menjaga ketertiban, ketentraman dan keamanan | |
Ada tidaknya kegiatan gotong royong atau sambatan/sejenisnya dalam peristiwa kematian | |
Ada tidaknya kegiatan gotong royong menjaga kebersihan Desa/Kelurahan | |
Ada tidaknya kegiatan gotong royong membangun jalan/jembatan/saluran air/irigasi | |
Ada tidaknya kegiatan gotong royong atau sambatan/sejenisnya dalam pemberantasan sarang nyamuk dan kesehatan lingkungan lainnya | |
4. Adat Istiadat | |
Adat istiadat dalam perkawinan | Aktif |
Adat istiadat dalam kelahiran anak | Pernah Ada |
Adat istiadat dalam upacara kematian | Pernah Ada |
Adat istiadat dalam pengelolaan hutan | Tidak |
Adat istiadat dalam tanah pertanian | Tidak |
Adat istiadat dalam pengelolaan laut/pantai | Tidak |
Adat istiadat dalam memecahkan konflik warga | Pernah Ada |
Adat istiadat dalam menjauhkan bala penyakit dan bencana alam | Tidak |
Adat istiadat dalam memulihkan hubungan antara alam semesta dengan manusia dan lingkungannya | Pernah Ada |
Adat istiadat dalam penanggulangan kemiskinanbagi keluarga tidak mampu/fakir miskin/terlantar | Tidak |
5. Sikap Dan Mental Masyarakat | |
Jumlah jenis pungutan liar dari anak gelandangan di sudut jalanan | jenis |
Jumlah jenis pungutan liar di terminal, pelabuhan dan pasar | jenis |
Peminta-minta sumbangan perorangan dari rumah ke rumah | |
Peminta-minta sumbangan terorganisasi dari rumah ke rumah | |
Semakin berkembang praktek jalan pintas dalam mencari uang secara gampang walau tidak halal | |
Jenis pungutan dari RT atau sebutan lain kepada warga | jenis |
Jenis pungutan dari RW atau sebutan lain kepada warga | jenis |
Jenis pungutan dari desa/kelurahan kepada warga | jenis |
Kasus aparat RT/RW atau sebutan lainnya di desa dan kelurahan yang dipecat kena kasus pungutan liar, pemerasan dan sejenisnya. | kasus |
Dipindah karena kena kasus pungutan liar, pemerasan dan sejenisnya | kasus |
Diberhentikan dengan hormat karena kena kasus pungutan liar, pemerasan dan sejenisnya | kasus |
Dimutasi karena kasus pungutan liar, pemerasan dan sejenisnya | kasus |
Banyak masyarakat yang memberikan biaya lebih dari yang ditentukan sebagai uang rokok atau ucapan terima kasih dalam proses pelayanan administrasi di kantor desa/kelurahan | |
Banyak warga yang ingin mendapatkan pelayanan gratis dari aparat desa/kelurahan | |
Banyak penduduk yang mengeluhkan memburuknya kualitas pelayanan kepada masyarakat | |
Banyak kegiatan yang bersifat hiburan dan rekreasi yang diinisiatifi masyarakat sendiri | |
Masyarakat agak kurang toleran dengan keberadaan kelompok masyarakat dari unsur etnis, agama dan kelompok kepentingan lain | |
Etos Kerja Penduduk | |
Luas Wilayah Desa/Kelurahan sangat luas | |
Banyak lahan terlantar yang tidak dikelola pemiliknya/petani berdasi | |
Banyak lahan pekarangan di sekitar perumahan yang tidak dimanfaatkan | |
Banyak lahan tidur milik masyarakat yang tidak dimanfaatkan | |
Jumlah petani pada musim gagal tanam/panen yang pasrah dan tidak mencari pekerjaan lain | |
Jumlah nelayan pada musim tidak melaut yang memanfaatkan keterampilan/keahlian lainnya untuk mencari pekerjaan lain | |
Banyak penduduk yang mencari pekerjaan di luar desa/kelurahan tetapi masih dalam wilayah kabupaten/kota | |
Banyak penduduk yang mencari pekerjaan di kota besar lainnya | |
Kebiasaan masyarakat merayakan pesta dengan menghadirkan undangan yang banyak | |
Masyarakat sering mendatangi kantor desa dan lurah menuntut penyediaan kebutuhan dasar sembilan bahan pokok pada saat kelaparan dan kekeringan | |
Kebiasaan masyarakat untuk mencari/mengumpulkan bahan makanan pengganti beras/jagung pada saat rawan pangan/kelaparan/gagal panen | |
Kebiasaan pemotongan hewan dalam jumlah besar untuk pesta adat dan perayaan upacara tertentu | |
Kebiasaan masyarakat berdemonstrasi/protes terhadap kebijakan pemerintah | |
Kebiasaan masyarakat terprovokasi karena isu-isu yang menyesatkan | |
Kebiasaan masyarakat bermusyawarah untuk menyelesaikan berbagai persoalan sosial kemasyarakatan | |
Lebih banyak masyarakat yang diam/masabodoh/apatis ketika ada persoalan yang terjadi di lingkungan sekitarnya | |
Kebiasaan aparat pemerintah desa/kelurahan terlebih di tingkat RT, RW, Dusun dan Lingkungan yang kurang menanggapi kesulitan yang dihadapi masyarakat | |
XII. LEMBAGA KEMASYARAKATAN | |
A. LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA/KELURAHAN | |
Keberadaan organisasi Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan/LKD/LK | Tidak |
Jumlah kegiatan | Jenis |
B. ORGANISASI ANGGOTA LEMBAGA KEMASYARAKATAN | |
1. KARANG TARUNA | Ada |
Kepengurusan | Aktif/tidak |
Buku Administrasi | Jenis |
Jumlah kegiatan | 10 Jenis |
Dasar hukum pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa | |
Dasar hukum pembentukan lembaga kemasyarakatan kelurahan | |
Dasar hukum pembentukan organisasi anggota lembaga kemasyarakatan desa dan kelurahan | |
XIII. PEMERINTAHAN DESA DAN KELURAHAN
A. APB-Desa dan Anggaran Kelurahan | |||
Jumlah anggaran belanja dan penerimaan Desa/Kelurahan tahun ini | Rp 103.847.595,00 | ||
Sumber Anggaran | |||
APBD Kabupaten/Kota | Rp 2.729.514,00 | ||
Bantuan Pemerintah Kabupaten/Kota | Rp 6.341.463,00 | ||
Bantuan Pemerintah Provinsi | Rp 60.420.000,00 | ||
Bantuan Pemerintah Pusat | Rp 0,00 | ||
Pendapatan Asli Desa | Rp 0,00 | ||
Swadaya Masyarakat Desa dan Kelurahan | Rp 0,00 | ||
Alokasi Dana Desa | Rp 34.356.618,00 | ||
Sumber Pendapatan dari Perusahaan yang ada di desa/kelurahan | Rp 0,00 | ||
Sumber pendapatan lain yang sah dan tidakmengikat | Rp 0,00 | ||
Jumlah Belanja Publik/belanja pembangunan | Rp 20.427.595,00 | ||
Jumlah Belanja Aparatur/pegawai | Rp 83.420.000,00 | ||
B. Pertanggungjawaban Kepala Desa/Lurah | |||
Penyampaian laporan keterangan pertanggungan jawab Kepala Desa kepada BPD | 1 | ||
Jumlah informasi yang disampaikan kepala desa dan lurah tentang laporan penyelenggaraan tugas, wewenang, hak dan kewajiban kepala desa dan lurah kepada masyarakat | 10 jenis | ||
Status laporan keterangan pertanggungjawaban kepala Desa | 1 | ||
Laporan kinerja penyelenggaraan tugas, wewenang, kewajiban dan hak kepala desa dan lurah kepada Bupati/Walikota | |||
Jumlah jenis media informasi kinerja kepala desa dan lurah kepada masyarakat | 2 jenis | ||
Jumlah kasus pengaduan masyarakat terhadap masalah pembangunan, pelayanan dan pembinaan kemasyarakatan yang disampaikan kepada kepala desa/lurah | 0 kasus | ||
Jumlah kasus pengaduan masyarakat terhadap masalah pembangunan, pelayanan dan pembinaan kemasyarakatan yang diselesaikan kepala desa/lurah | 0 kasus | ||
C. Prasarana Dan Administrasi Pemerintahan Desa/Kelurahan | |||
1. PEMERINTAH DESA/KELURAHAN | |||
Gedung Kantor | -
| ||
Jumlah ruang kerja | Ruang | ||
Balai Desa/Kelurahan/sejenisnya | |||
Listrik | |||
Air bersih | |||
Telepon | |||
1.A. Inventaris dan Alat tulis kantor | |||
Jumlah mesin tik | buah | ||
Jumlah meja | buah | ||
Jumlah kursi | buah | ||
Jumlah almari arsip | buah | ||
Komputer | unit | ||
Mesin fax | unit | ||
Kendaraan Dinas Lurah/Kepala Desa | unit | ||
1. B. Administrasi Pemerintahan Desa/Kelurahan | |||
Buku Data Peraturan Desa | |||
Buku Keputusan Kepala Desa/Lurah | |||
Buku Administrasi Kependudukan | |||
Buku Data Inventaris | |||
Buku Data Aparat | |||
Buku Data Tanah Kas Desa | |||
Buku Administrasi Pajak dan Retribusi | |||
Buku Data Tanah | |||
Buku Laporan Pengaduan Masyarakat | |||
Buku Agenda Ekspedisi | |||
Buku Profil Desa dan Kelurahan | |||
Buku Data Induk Penduduk | |||
Buku Data Mutasi Penduduk | |||
Buku Rekapitulasi Penduduk Akhir Bulan | |||
Buku Registrasi Pelayanan Penduduk | |||
Buku Data Penduduk Sementara | |||
Buku Anggaran Penerimaan | |||
Buku Anggaran Pengeluaran Pegawai/Pembangunan | |||
Buku Kas Umum | |||
Buku Kas Pembantu Penerimaan | |||
Buku Kas Pembantu Pengeluaran Rutin/Pembangunan | |||
Buku Data Lembaga Kemasyarakatan | |||
2. PRASARANA DAN SARANA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA/BPD | |||
Gedung Kantor | |||
Jumlah ruang kerja | Ruang | ||
Balai BPD | - | ||
Listrik | |||
Air bersih | |||
Telepon | |||
2.A. Inventaris dan Alat tulis kantor | |||
Jumlah mesin tik | buah | ||
Jumlah meja | buah | ||
Jumlah kursi | buah | ||
Jumlah almari arsip | buah | ||
Komputer | unit | ||
Mesin fax | unit | ||
2.B. Administrasi BPD | |||
Buku-buku administrasi kegiatan BPD | |||
Buku Buku Administrasi Keanggotaan | |||
Buku kegiatan BPD | |||
Buku himpunan peraturan desa | |||
Buku Lainnya | |||
3. PRASARANA DAN SARANA DUSUN/LINGKUNGAN/SEBUTAN LAIN | |||
Gedung kantor atau Balai Pertemuan | |||
Alat tulis kantor | |||
Barang inventaris | Jenis | ||
Buku administrasi | Jenis | ||
Jenis kegiatan | Jenis | ||
Jumlah pengurus | Orang | ||
Jumlah ruang kerja | Ruang | ||
D. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN | |||
1. Jenis Pembinaan Pemerintah Pusat kepada Pemerintahan Desa dan Kelurahan | |||
Pedoman dan standar pelaksanaan urusan pemerintahan desa, kelurahan, lembaga kemasyarakatan | |||
Pedoman dan standar bantuan pembiayaan dari pemerintah, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota kepada desa dan kelurahan | |||
Pedoman umum administrasi, tata naskah dan pelaporan bagi kepala desa dan lurah | |||
Pedoman dan standar tanda jabatan, pakaian dinas dan atribut bagi Kepala Desa, Lurah dan PerangkatDesa/Kelurahan serta BPD | |||
Pedoman pendidikan dan pelatihan bagi pemerintahan desa, kelurahan, lembaga kemasyarakatan dan perangkat masing-masing | |||
Jumlah bimbingan, supervisi dan konsultasi pelaksanaan pemerintahan desa dan kelurahan serta pemberdayaan lembaga kemasyarakatan | kegiatan | ||
Jumlah kegiatan pendidikan dan pelatihan tentang penyelenggaraan pemerintahan desa dan kelurahan | kegiatan | ||
Penelitian dan pengkajian penyelenggaraan pemerintahan desa dan kelurahan | kegiatan | ||
Jumlah kegiatan yang terkait dengan upaya percepatan atau akselerasi pembangunan desa dan kelurahan dalam bidang ekonomi keluarga, penanganan bencana, penanggulangan kemiskinan, percepatan keberdayaan masyarakat, peningkatan prasarana dan sarana pedesaan/kelurahan, pemanfaatan sumber daya alam dan teknologi tepat guna, pengembangan sosial budaya masyarakat di desa dan kelurahan yang dibiayai APBN | jenis | ||
Pemberian penghargaan atas prestasi yang dilaksanakan pemerintahan desa dan kelurahan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan lembaga kemasyarakatan | kali | ||
Pemberian sanksi atas penyimpangan yang dilakukan kepala desa, lurah dan perangkat masing-masing | kali | ||
2. Pembinaan Pemerintah Provinsi kepada Pemerintahan Desa dan Kelurahan | |||
Pedoman pelaksanaan tugas pembantuan dari provinsi ke desa/kelurahan | |||
Pedoman bantuan keuangan dari provinsi | |||
Kegiatan fasilitasi keberadaan kesatuan masyarakat hukum adat, nilai adat istiadat dan lembaga adat beserta hak dan kewajibannya dalam pelaksanaan pemerintahan desa/kelurahan | |||
Fasilitasi Pelaksanaan pedoman administrasi, tata naskah dan pelaporan bagi kepala desa dan lurah | |||
Jumlah kegiatan pendidikan dan pelatihan tentang penyelenggaraan pemerintahan desa dan kelurahan berskala provinsi | kegiatan | ||
Kegiatan penanggulangan kemiskinan yang dibiayai APBD Provinsi yang masuk desa dan kelurahan | jenis | ||
Kegiatan penanganan bencana yang dibiayai APBD Provinsi untuk desa dan kelurahan | jenis | ||
Kegiatan peningkatan pendapatan keluarga yang dibiayai APBD Provinsi di desa dan kelurahan | jenis | ||
Kegiatan penyediaan sarana dan prasarana desa dan kelurahan yang dibiayai APBD Provinsi yang masuk desa dan kelurahan | jenis | ||
Kegiatan pemanfaatan sumber daya alam dan pengembangan teknologi tepat guna yang dibiayai APBD Provinsi di desa dan kelurahan | jenis | ||
Kegiatan pengembangan sosial budaya masyarakat Pedoman pendataan dan pendayagunaan data profil desa dan kelurahan | jenis | ||
Pemberian sanksi atas penyimpangan yang dilakukan kepala desa, lurah dan perangkat masing-masing | jenis | ||
Pemberian penghargaan atas prestasi yang dilaksanakan pemerintahan desa dan kelurahan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan lembaga kemasyarakatan | jenis | ||
3. Pembinaan Pemerintah Kabupaten/Kota kepada Pemerintahan Desa dan Kelurahan | |||
Pelimpahan tugas Bupati/Walikota kepada Lurah dan Kepala Desa | jenis | ||
Penetapan pengaturan kewenangan kabupaten/kota yang diserahkan pengaturannya kepada desa | jenis | ||
Pedoman pelaksanaan tugas pembantuan dari kabupaten/kota kepada desa | jenis | ||
Pedoman teknis penyusunan peraturan desa, peraturan kepala desa, keputusan Lurah dan peraturan daerah kepada kepala desa dan lurah. | jenis | ||
Pedoman teknis penyusunan perencanaan pembangunan partisipatif serta pengembangan lembaga kemasyarakatan desa dan kelurahan | jenis | ||
Kegiatan fasilitasi keberadaan kesatuan masyarakat hukum adat, nilai adat istiadat dan lembaga adat beserta hak dan kewajibannya dalam pelaksanaan pemerintahan desa/kelurahan | jenis | ||
Penetapan pembiayaan alokasi dana perimbangan untuk desa | jenis | ||
Fasilitasi Pelaksanaan pedoman administrasi, tata naskah dan pelaporan bagi kepala desa dan lurah | jenis | ||
Jumlah kegiatan pendidikan dan pelatihan tentang penyelenggaraan pemerintahan desa dan kelurahan berskala kabupaten/kota | jenis | ||
Kegiatan penanggulangan kemiskinan yang dibiayai APBD kabupaten/kota yang masuk desa dan kelurahan | jenis | ||
Kegiatan penanganan bencana yang dibiayai APBD kabupaten/kota untuk desa dan kelurahan | jenis | ||
Kegiatan peningkatan pendapatan keluarga yang dibiayai APBD kabupaten/kota di desa dan kelurahan | jenis | ||
Fasilitasi penetapan pedoman dan standar tanda jabatan, pakaian dinas dan atribut bagi Kepala Desa, Lurah, Perangkat Desa/Kelurahan dan BPD | jenis | ||
Kegiatan fasilitasi keberadaan kesatuan masyarakat hukum adat, nilai adat istiadat dan lembaga adat beserta hak dan kewajibannya dalam pelaksanaan pemerintahan desa/kelurahan | jenis | ||
Pedoman pendataan dan pendayagunaan profil desa dan kelurahan | jenis | ||
Program dan kegiatan pemeliharaan motivasi desa/kelurahan berprestasi pascaperlombaan desa dan kelurahan | jenis | ||
Pemberian penghargaan atas prestasi yang dicapai pemerintahan desa dan kelurahan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pemberdayaan lembaga kemasyarakatan | jenis | ||
Pemberian sanksi atas penyimpangan yang dilakukan kepala desa, lurah dan perangkat masing-masing | kasus | ||
Mengawasi pengelolaan keuangan desa serta anggaran kelurahan dan pendayagunaan aset pemerintahan desa, badan usaha milik desa dan sumber pendapatan daerah yang dikelola lurah | kasus | ||
4. Pembinaan dan Pengawasan Camat kepada Desa/Kelurahan | |||
Jumlah Kegiatan fasilitasi penyusunan peraturan desa dan peraturan kepala desa | 2 kali | ||
Jumlah Kegiatan fasilitasi administrasi tata pemerintahan desa dan kelurahan | 2 kali | ||
Fasilitasi pengelolaan keuangan desa dan pendayagunaan aset desa serta anggaran kelurahan | 0 kali | ||
Jumlah kegiatan fasilitasi pelaksanaan urusan otonomi daerah kabupaten/kota yang diserahkan kepada desa | 0 kali | ||
Fasilitasi penerapan dan penegakan peraturan perundang- undangan | 0 kali | ||
Fasilitasi penyediaan data dan pendayagunaan data profil desa dan kelurahan | 0 kali | ||
Jumlah kegiatan fasilitasi pelaksanaan tugas, wewenang, fungsi, hak dan kewajiban kepala desa, BPD, Lurah dan lembaga kemasyarakatan | 4 kali | ||
Jumlah kegiatan fasilitasi upaya penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum | 0 kali | ||
Fasilitasi penataan, penguatan dan efektivitas pelaksanaan tugas, fungsi dan kewajiban lembaga kemasyarakatan desa dan kelurahan | 0 kali | ||
Jumlah kegiatan fasilitasi partisipasi masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, pemanfaatan dan pemeliharaan serta pengembangan dan pelestarian hasil pembangunan. | 0 kali | ||
Fasilitasi kerjasama antar desa/kelurahan dan kerjasama desa/kelurahan dengan pihak ketiga | 0 kali | ||
Jumlah kegiatan fasilitasi pelaksanaan program dan kegiatan pemberdayaan masyarakat | 0 kali | ||
Jumlah kegiatan pemeliharaan motivasi bagi desa dan kelurahan juara perlombaan dan pasca perlombaan | 0 kali | ||
Jumlah kegiatan fasilitasi kerjasama antar lembaga kemasyarakatan dan lembaga kemasyarakatan dengan organisasi anggota lembaga kemasyarakatan serta dengan pihak ketiga sebagai mitra percepatan keberdayaan masyarakat | 0 kali | ||
Jumlah kegiatan fasilitasi bantuan teknis dan pendampingan kepada lembaga kemasyarakatan dan organisasi anggotanya | 0 kali | ||
Jumlah kegiatan koordinasi unit kerja pemerintahan dalam pengembangan lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan. | 5 kali | ||
KABUPATEN MERANGIN, 16 Desember 2014 MENTAWAK Kecamatan NALO TANTAN Kabupaten KABUPATEN MERANGIN KAHONO. S Kepala Desa Tembusan : 1. Camat NALO TANTAN 2. Bupati KABUPATEN MERANGIN 3. Arsip |
No comments:
Post a Comment